Istilah generasi Z kalah populer dengan
generasi milenial. Dalam buku Statistik Gender Tematik: Profil Generasi
Milenial Indonesia, naskah dari Badan Pusat Statistik yang diterbitkan
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Tahun 2018, halaman
17, disebutkan bahwa generasi milenial Indonesia adalah penduduk Indonesia yang
lahir antara tahun 1980 sampai dengan 2000. Sedangkan generasi Z yang lahir rentang tahun 2001
sampai dengan 2010. Jadi, generasi Z merupakan kelanjutan dari generasi
milenial ketika teknologi berkembang pesat dengan pola pikir serba instan.
Sebagai generasi Z, kelahiran pasca tahun 2000-an,
isu pemindahan ibu kota Negara Republik Indonesia patut menjadi perhatian.
Karena menyangkut masa depan generasi Z yang pasti melanjutkan keberlangsungan
dan keberadaan Bangsa Indonesia dengan segala suka dukanya. Oleh karena itu,
seluruh generasi Z wajib berkontribusi memberikan pandangan, kritik, dan saran
terhadap wacana pemindahan ibu kota.
Pidato kenegaraan Presiden Republik
Indonesia, yang dibacakan di
depan sidang bersama DPD dan DPR RI, 16 Agustus 2019, secara terang
benderang telah memohon ijin memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke pulau
Kalimantan. Untuk itu, generasi Z berhak dan wajib berpartisipasi aktif di
tengah pro kontra isu tersebut. Karakteristik generasi Z hendaknya diakomodasi sebagai
landasan pengambilan kebijakan. Semua dilakukan semata-mata demi masa depan
Bangsa Indonesia yang lebih baik. Bangsa Indonesia yang adil dalam kemakmuran
dan makmur dalam keadilan.
Dari kajian literatur, ditemukan bahwa
ciri-ciri generasi Z relatif sama dengan generasi milenial. Bedanya, hanya pada
situasi saat generasi Z lahir, yakni teknologi berkembang sangat pesat dan pola
pikir yang cenderung serba instan. Dikaitkan dengan hubungannya dalam
kehidupan, beberapa ciri-ciri generasi Z diantaranya, lebih akrab dengan smartphone, media sosial sebagai alat
komunikasi dan informasi, lebih berminat melanjutkan ke jenjang pendidikan lebih
tinggi, mudah berpindah pekerjaan, lebih kritis, berani, dan menyukai kebebasan
berpikir. Oleh karena itu, dalam kerangka pemindahan ibu kota negara,
mempertimbangkan karakteristik generasi Z adalah sesuatu yang wajib.
Berkaitan dengan hal tersebut, terdapat beberapa
pertimbangan yang perlu dijadikan rujukan dalam pemindahan ibu kota Negara, sehingga
mampu mengakomodasi karakteristik generasi Z.
Pertama,
kemudahan akses internet. Di seluruh wilayah ibu kota baru, dipastikan tersedia
jaringan internet yang mudah, cepat, lancar, dan murah. Tidak ada satu titikpun
yang mengalami blankspot. Satelit
mampu mendeteksi di setiap sudut-sudut wilayah ibu kota. Hal ini penting, dalam
memperlancar komunikasi dan informasi di satu pihak dan memastikan keamanan ibu
kota di pihak lain. Setiap pergerakan, dapat dideteksi jejak digitalnya.
Kondisi inilah yang ideal bagi kalangan generasi Z. Mereka akan terpicu dan
terpacu untuk mengembangkan kemampuannya dengan memanfaatkan media sosial.
Selanjutnya, membuka usaha secara online
dan berkompetisi secara global. Kondisi ini diyakini akan menghasilkan sumber
daya manusia Bangsa Indonesia yang berkualitas.
Kedua,
terpenuhinya sumber energi, terutama listrik. Tidak dapat dimungkiri bahwa saat
ini listrik adalah sumber energi yang paling penting dalam kehidupan.
Kekurangan energi listrik dipastikan akan menghentikan dan melumpuhkan denyut kehidupan
kota. Pengalaman Ibu Kota Jakarta, pada awal Agustus 2019, yang lumpuh akibat
listrik padam, jangan sampai terjadi di ibu kota baru. Oleh karena itu, harus
ada jaminan bahwa ketersediaan listrik melebihi kebutuhan di ibu kota baru.
Pemerintah perlu mempertimbangkan keanekaragaman sumber energi, seperti PLTA,
PLTS, PLTB, dan PLTD dalam kerangka memperkuat jaminan tersebut. Ketersediaan
listrk yang melimpah, mudah, dan murah akan membantu kaum generasi Z untuk
berkreativitas dan berinovasi.
Ketiga,
ketersediaan lembaga pendidikan. Salah satu ciri generasi Z adalah kecenderungannya
untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Oleh karena itu, ketersediaan
lembaga pendidikan sangat perlu diperhatikan di ibu kota baru. Fasilitas pendidikan
mulai dari jenjang SD, SMP, SMA/SMK, dan Perguruan tinggi harus tersedia, baik
dari segi kuantitas maupun kualitas. Di samping itu, berbagai lembaga
pendidikan hendaknya terjangkau bagi generasi Z. Artinya, lembaga pendidikan tersedia
dengan biaya murah, mudah diakses, tetapi berkualitas. Menghadirkan situasi dan
kondisi tersebut tidaklah mudah, tetapi itulah tantangan bagi pemerintah untuk
mewujudkan ibu kota baru yang berpihak kepada generasi Z. Ibu kota harus
menjadi rujukan generasi Z untuk meningkatkan kualitas pendidikannya. Kuantitas
dan kualitas pendidikan di ibu kota negara, tidak hanya untuk kepentingan
generasi Z semata, tetapi juga menunjukkan citra bangsa dan negara.
Keempat,
tersedianya lapangan pekerjaan yang mencukupi dan beragam. Ibu kota negara
adalah rujukan semua kalangan, termasuk generasi Z untuk meniti karir dan berkompetisi
dalam kehidupan. Ibu kota Negara hendaknya menyediakan banyak pekerjaan dengan
jenis yang beragam, berkembang lebih cepat, terarah, dan terukur. Oleh karena
itu, di sekitar ibu kota perlu dikembangkan berbagai jenis industri, baik
barang maupun jasa. Semua dilakukan dalam rangka mempercepat pembangunan
infrastruktur dan sumber daya manusia di ibu kota baru, serta mengakomodasi
karakteristik generasi Z.
Demikian sebagian harapan untuk ibu kota
baru Negara Kesatuan Republik Indonesia bagi generasi Z. Generasi yang pasti
melanjutkan tongkat estafet pembangunan Bangsa Indonesia. Generasi yang
berhadapan dengan perubahan tak terduga di masa depan. Oleh karena itu
mengakomodasi harapan generasi Z saat ini adalah awal yang mulia untuk Bangsa
Indonesia di masa mendatang. #Bappenas, #IbuKotaBaru.
Penulis:
Komang Tris Astra Putri Adnyani
Siswa SMAN 1 Banjar, Buleleng, Bali