Komang Tris Astra Putri Adnyani, Siswa SMAN 1 Banjar, Buleleng, Bali

Sunday, August 18, 2019

Generasi Z dalam Narasi Pindah Ibu Kota

Istilah generasi Z kalah populer dengan generasi milenial. Dalam buku Statistik Gender Tematik: Profil Generasi Milenial Indonesia, naskah dari Badan Pusat Statistik yang diterbitkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Tahun 2018, halaman 17, disebutkan bahwa generasi milenial Indonesia adalah penduduk Indonesia yang lahir antara tahun 1980 sampai dengan 2000. Sedangkan  generasi Z yang lahir rentang tahun 2001 sampai dengan 2010. Jadi, generasi Z merupakan kelanjutan dari generasi milenial ketika teknologi berkembang pesat dengan pola pikir serba instan.
Sebagai generasi Z, kelahiran pasca tahun 2000-an, isu pemindahan ibu kota Negara Republik Indonesia patut menjadi perhatian. Karena menyangkut masa depan generasi Z yang pasti melanjutkan keberlangsungan dan keberadaan Bangsa Indonesia dengan segala suka dukanya. Oleh karena itu, seluruh generasi Z wajib berkontribusi memberikan pandangan, kritik, dan saran terhadap wacana pemindahan ibu kota.
Pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia, yang dibacakan  di depan sidang bersama DPD dan DPR RI, 16 Agustus 2019, secara terang benderang telah memohon ijin memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke pulau Kalimantan. Untuk itu, generasi Z berhak dan wajib berpartisipasi aktif di tengah pro kontra isu tersebut. Karakteristik generasi Z hendaknya diakomodasi sebagai landasan pengambilan kebijakan. Semua dilakukan semata-mata demi masa depan Bangsa Indonesia yang lebih baik. Bangsa Indonesia yang adil dalam kemakmuran dan makmur dalam keadilan.
Dari kajian literatur, ditemukan bahwa ciri-ciri generasi Z relatif sama dengan generasi milenial. Bedanya, hanya pada situasi saat generasi Z lahir, yakni teknologi berkembang sangat pesat dan pola pikir yang cenderung serba instan. Dikaitkan dengan hubungannya dalam kehidupan, beberapa ciri-ciri generasi Z diantaranya, lebih akrab dengan smartphone, media sosial sebagai alat komunikasi dan informasi, lebih berminat melanjutkan ke jenjang pendidikan lebih tinggi, mudah berpindah pekerjaan, lebih kritis, berani, dan menyukai kebebasan berpikir. Oleh karena itu, dalam kerangka pemindahan ibu kota negara, mempertimbangkan karakteristik generasi Z adalah sesuatu yang wajib.
Berkaitan dengan hal tersebut, terdapat beberapa pertimbangan yang perlu dijadikan rujukan dalam pemindahan ibu kota Negara, sehingga mampu mengakomodasi karakteristik generasi Z.
Pertama, kemudahan akses internet. Di seluruh wilayah ibu kota baru, dipastikan tersedia jaringan internet yang mudah, cepat, lancar, dan murah. Tidak ada satu titikpun yang mengalami blankspot. Satelit mampu mendeteksi di setiap sudut-sudut wilayah ibu kota. Hal ini penting, dalam memperlancar komunikasi dan informasi di satu pihak dan memastikan keamanan ibu kota di pihak lain. Setiap pergerakan, dapat dideteksi jejak digitalnya. Kondisi inilah yang ideal bagi kalangan generasi Z. Mereka akan terpicu dan terpacu untuk mengembangkan kemampuannya dengan memanfaatkan media sosial. Selanjutnya, membuka usaha secara online dan berkompetisi secara global. Kondisi ini diyakini akan menghasilkan sumber daya manusia Bangsa Indonesia yang berkualitas.
Kedua, terpenuhinya sumber energi, terutama listrik. Tidak dapat dimungkiri bahwa saat ini listrik adalah sumber energi yang paling penting dalam kehidupan. Kekurangan energi listrik dipastikan akan menghentikan dan melumpuhkan denyut kehidupan kota. Pengalaman Ibu Kota Jakarta, pada awal Agustus 2019, yang lumpuh akibat listrik padam, jangan sampai terjadi di ibu kota baru. Oleh karena itu, harus ada jaminan bahwa ketersediaan listrik melebihi kebutuhan di ibu kota baru. Pemerintah perlu mempertimbangkan keanekaragaman sumber energi, seperti PLTA, PLTS, PLTB, dan PLTD dalam kerangka memperkuat jaminan tersebut. Ketersediaan listrk yang melimpah, mudah, dan murah akan membantu kaum generasi Z untuk berkreativitas dan berinovasi.
Ketiga, ketersediaan lembaga pendidikan. Salah satu ciri generasi Z adalah kecenderungannya untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Oleh karena itu, ketersediaan lembaga pendidikan sangat perlu diperhatikan di ibu kota baru. Fasilitas pendidikan mulai dari jenjang SD, SMP, SMA/SMK, dan Perguruan tinggi harus tersedia, baik dari segi kuantitas maupun kualitas. Di samping itu, berbagai lembaga pendidikan hendaknya terjangkau bagi generasi Z. Artinya, lembaga pendidikan tersedia dengan biaya murah, mudah diakses, tetapi berkualitas. Menghadirkan situasi dan kondisi tersebut tidaklah mudah, tetapi itulah tantangan bagi pemerintah untuk mewujudkan ibu kota baru yang berpihak kepada generasi Z. Ibu kota harus menjadi rujukan generasi Z untuk meningkatkan kualitas pendidikannya. Kuantitas dan kualitas pendidikan di ibu kota negara, tidak hanya untuk kepentingan generasi Z semata, tetapi juga menunjukkan citra bangsa dan negara.
Keempat, tersedianya lapangan pekerjaan yang mencukupi dan beragam. Ibu kota negara adalah rujukan semua kalangan, termasuk generasi Z untuk meniti karir dan berkompetisi dalam kehidupan. Ibu kota Negara hendaknya menyediakan banyak pekerjaan dengan jenis yang beragam, berkembang lebih cepat, terarah, dan terukur. Oleh karena itu, di sekitar ibu kota perlu dikembangkan berbagai jenis industri, baik barang maupun jasa. Semua dilakukan dalam rangka mempercepat pembangunan infrastruktur dan sumber daya manusia di ibu kota baru, serta mengakomodasi karakteristik generasi Z.
Demikian sebagian harapan untuk ibu kota baru Negara Kesatuan Republik Indonesia bagi generasi Z. Generasi yang pasti melanjutkan tongkat estafet pembangunan Bangsa Indonesia. Generasi yang berhadapan dengan perubahan tak terduga di masa depan. Oleh karena itu mengakomodasi harapan generasi Z saat ini adalah awal yang mulia untuk Bangsa Indonesia di masa mendatang.  #Bappenas, #IbuKotaBaru.
Penulis:
Komang Tris Astra Putri Adnyani
Siswa SMAN 1 Banjar, Buleleng, Bali